Pengertian
Kebakaran Hutan dan Lahan
Kebakaran hutan dan lahan adalah perubahan langsung atau tidak
langsung terhadap sifat fisik dan atau hayatinya yang menyebabkan kurang berfungsinya
hutan atau lahan dalam menunjang kehidupanan yang berkelanjutan sebagai akibat dari
penggunaan api yang tidak terkendali maupun faktor alam yang dapat mengakibatkan
terjadinya kebakaran hutan dan atau lahan.
Mekanisme Perusakan
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sebagian besar
dipengaruhi oleh faktor manusia yang sengaja melakukan pembakaran dalam rangka penyiapan
lahan. Kebakaran hutan dan lahan juga bisa terjadi akibat kelalaian dan faktor
alam.
Kerusakan lingkungan akibat kebakaran antara lain hilangnya
flora dan fauna, terganggunya ekosistem, kerusakan sarana prasarana dan permukiman,
serta korban jiwa manusia. Dampak lebih lanjut akibat asap yang ditimbulkan
dapat berpengaruh pada kesehatan manusia terutama gangguan pernafasan juga pada
aktivitas sehari-hari seperti terganggunya lalu lintas udara, air, dan darat.
Gejala dan Peringatan Dini
•
Adanya aktivitas manusia menggunakan api di kawasan hutan
dan lahan.
•
Adanya tumbuhan yang meranggas.
•
Kelembaban udara rendah.
•
Kekeringan akibat musim kemarau yang panjang.
•
Peralihan musim menuju kemarau.
•
Meningkatnya migrasi satwa keluar habitatnya.
Upaya Mitigasi dan Pengurangan Bencana
•
Kampanye dan
sosialisasi kebijakan pengendalian kebakaran lahan dan hutan.
•
Peningkatan masyarakat peduli api (MPA).
•
Pembentukan pasukan pemadaman
kebakaran lahan dan hutan.
•
Pembuatan waduk
untuk pemadaman api.
•
Pembuatan sekat bakar, terutama antara lahan, perkebunan, pertanian dengan hutan.
•
Hindarkan pembukaan lahan dengan cara pembakaran.
•
Hindarkan penanaman tanaman sejenis untuk daerah yang luas.
•
Melakukan pengawasan pembakaran
lahan untuk pembukaan lahan secara ketat.
•
Melakukan penanaman kembali
daerah yang telah terbakar dengan tanaman yang heterogen.
•
Kesatuan persepsi dalam pengendalian kebakaran lahan dan hutan.
•
Penyediaan dana
tanggap darurat untuk penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di setiap unit
kerja terkait.
•
Pengelolaan bahan bakar secara
intensif untuk menghindari kebakaran yang lebih luas.
Apa yang harus
dilakukan agar tidak terjadi kebakaran lahan dan hutan?
ü Bila melihat kebakaran lahan
dan hutan, segera laporkan kepada
pemuka masyarakat setempat supaya mengusahakan pemadaman api.
ü Bila api terus menjalar, segera laporkan kepada posko
kebakaran terdekat.
ü Bila terjadi kebakaran gunakan peralatan yang dapat mematikan
api secara cepat dan tepat.
ü Tidak membuang puntung rokok sembarangan.
ü Matikan api setelah kegiatan berkemah selesai.
ü Gunakan masker bila udara telah berasap, berikan bantuan
kepada saudara-saudara kita yang menderita.
http://bnpb.go.id
BNPB. 2012. Buku Saku Tanggap Tangkas Tangguh Menghadapi
Bencana. Badan Penanggulangan Bencana : Jakarta Pusat.
Nugroho, Eko Sapto, dkk. 2013. Geografi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial untuk SMA/MA
Kelas X. Mediatama : Surakarta.
Nugroho, Sutopo Purwo. Kontribusi Geografi dalam
Membangun Ketahanan Bencana. (Power Point). Pusat Data Informasi dan Humas BNPB.
Sugiyanto, Danang Endarto. 2014. Mengkaji Ilmu Geografi 1 untuk Kelas X SMA dan
MA Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Platinum : Solo.
Syahrudin. 2014. Pencegahan dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana di Kota
Banjarmasin. (Power Point. Disampaikan pada Sosialisasi Upaya
Penanggulangan Resiko Bencana bagi Kepala Sekolah dan Guru di Kota Banjarmasin
pada 13 November 2014).
Tim Penulis. 2007. Pengenalan Karakteristik Bencana dan Upaya Mitigasinya di Indonesia.
Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana (BAKORNAS PB) : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar